BRK Tanjung Selor

Loading

Etika dan Profesionalisme Jaksa dalam Sistem Peradilan Indonesia

Etika dan Profesionalisme Jaksa dalam Sistem Peradilan Indonesia


Etika dan profesionalisme jaksa dalam sistem peradilan Indonesia merupakan dua hal yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Etika yang baik akan menciptakan suasana yang transparan dan akuntabel, sementara profesionalisme akan menjamin bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan adil.

Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, etika merupakan pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai seorang jaksa. “Etika yang baik akan membantu jaksa dalam mengambil keputusan yang tepat dan tidak terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal yang dapat merugikan keadilan,” ujar Prof. Harkristuti.

Selain itu, profesionalisme juga menjadi kunci dalam menegakkan hukum dengan baik. Menurut Denny Indrayana, Mantan Ombudsman Republik Indonesia, seorang jaksa yang profesional akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Namun, sayangnya masih banyak kasus-kasus penyalahgunaan wewenang oleh jaksa yang merugikan keadilan dan merusak citra lembaga peradilan. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa masih banyak jaksa yang belum mengedepankan etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, perlu adanya pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap jaksa agar mereka dapat selalu mengutamakan etika dan profesionalisme dalam setiap langkah hukum yang diambil. Lembaga Supervisi Kejaksaan (LSK) merupakan salah satu lembaga yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap jaksa agar mereka tetap menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan kode etik dan standar profesionalisme yang telah ditetapkan.

Dengan menjaga etika dan profesionalisme jaksa dalam sistem peradilan Indonesia, diharapkan lembaga peradilan dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien dalam menegakkan hukum demi keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, “Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sangat bergantung pada etika dan profesionalisme para jaksa yang menjadi ujung tombak dalam proses peradilan.”