BRK Tanjung Selor

Loading

Peran Asesmen Risiko Kejahatan dalam Menanggulangi Tindak Kriminal di Indonesia

Peran Asesmen Risiko Kejahatan dalam Menanggulangi Tindak Kriminal di Indonesia


Peran Asesmen Risiko Kejahatan dalam Menanggulangi Tindak Kriminal di Indonesia

Asesmen risiko kejahatan merupakan salah satu metode yang penting dalam menanggulangi tindak kriminal di Indonesia. Dengan melakukan asesmen risiko, pihak kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya dapat memahami dengan lebih baik potensi kejahatan yang mungkin terjadi dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, asesmen risiko kejahatan memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi kejahatan di suatu wilayah. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “dengan melakukan asesmen risiko kejahatan, kami dapat mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap tindak kriminal dan mengalokasikan sumber daya dengan lebih efektif.”

Selain itu, Menurut Dr. Soejoeti, seorang pakar keamanan nasional dari Universitas Indonesia, asesmen risiko kejahatan juga membantu pihak kepolisian untuk merumuskan strategi penanggulangan kejahatan yang lebih terarah. “Dengan memahami risiko kejahatan secara menyeluruh, pihak kepolisian dapat menciptakan program-program preventif yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Namun, sayangnya, masih banyak daerah di Indonesia yang belum melaksanakan asesmen risiko kejahatan secara rutin. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya asesmen risiko kejahatan dalam menanggulangi tindak kriminal.

Dalam sebuah diskusi tentang keamanan nasional, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang ahli kriminologi dari Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa “asesmen risiko kejahatan harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari strategi penanggulangan kejahatan di Indonesia. Tanpa pemahaman yang baik mengenai risiko kejahatan, upaya penanggulangan kejahatan akan sulit untuk berhasil.”

Oleh karena itu, penting bagi pihak kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi asesmen risiko kejahatan dalam upaya menanggulangi tindak kriminal. Dengan demikian, diharapkan tingkat kejahatan di Indonesia dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram.