BRK Tanjung Selor

Loading

Peran Pemerintah dalam Penanggulangan Pelanggaran di Masyarakat

Peran Pemerintah dalam Penanggulangan Pelanggaran di Masyarakat


Peran pemerintah dalam penanggulangan pelanggaran di masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban social. Dalam upaya ini, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum kepada seluruh warga negara.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, peran pemerintah sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Beliau menyatakan bahwa “Pemerintah harus proaktif dalam menanggulangi pelanggaran di masyarakat, baik itu pelanggaran kecil maupun besar, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.”

Sebagai contoh, dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang merajalela di Indonesia, peran pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba sangat dibutuhkan. Menurut data BNN, kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat setiap tahunnya, sehingga pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini.

Selain itu, peran pemerintah juga dapat dilihat dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan. Menurut Ahli Hukum Pidana, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, “Pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum, agar masyarakat dapat merasa aman dan tindakan kriminal dapat ditekan.”

Namun, tidak hanya penegakan hukum yang penting, pemerintah juga harus memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat hukum. Menurut pakar sosial, Prof. Dr. Siti Nurjanah, “Pendidikan dan sosialisasi hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masyarakat, sehingga kultur taat hukum dapat tumbuh dan berkembang.”

Dengan demikian, peran pemerintah dalam penanggulangan pelanggaran di masyarakat sangatlah penting dan harus dijalankan dengan serius. Hanya dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga negara.