BRK Tanjung Selor

Loading

Mengapa Kejahatan Kekerasan Seksual Masih Marak di Indonesia?

Mengapa Kejahatan Kekerasan Seksual Masih Marak di Indonesia?


Mengapa kejahatan kekerasan seksual masih marak di Indonesia? Pertanyaan ini mungkin sering muncul di benak kita ketika kita mendengar berita tentang kasus kekerasan seksual yang terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Menurut data yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), jumlah kasus kekerasan seksual di Indonesia masih cukup tinggi, bahkan cenderung meningkat setiap tahunnya.

Salah satu faktor yang menjadi penyebab maraknya kejahatan kekerasan seksual di Indonesia adalah rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi diri dari tindakan kekerasan seksual. Menurut Widia Wijayanti dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), “Banyak korban kekerasan seksual yang tidak melaporkan kasus yang dialami karena merasa malu atau takut tidak akan mendapat keadilan.”

Selain itu, faktor lain yang turut mempengaruhi tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia adalah rendahnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Menurut Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan, “Ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual membuat pelaku merasa bebas untuk melakukan tindakan kekerasan tanpa rasa takut akan hukuman yang tegas.”

Selain itu, faktor budaya juga turut berperan dalam maraknya kejahatan kekerasan seksual di Indonesia. Menurut Dr. Vivi Yulaswati dari Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Indonesia, “Budaya patriarki yang masih kental di masyarakat Indonesia membuat perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual.”

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, hingga masyarakat itu sendiri. Perlu ada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melawan kekerasan seksual, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual agar kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir di Indonesia. Semoga dengan upaya bersama, kejahatan kekerasan seksual dapat diatasi dan tidak lagi merajalela di Indonesia.